Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan
negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk
kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi
kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan
ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Berdasarkan bentuknya,
kerja sama ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) macam, yaitu sebagai
berikut :
A.
Kerja sama Bilateral
a)
.
BIdang Perdagangan dan Ekonomi
Terletak di jalur
perdagangan bahari tersibuk di Selat Malaka, menjabat sebagai salah satu pusat
utama perdagangan dunia, perdagangan dengan dan melalui Singapura menjadi
penting bagi Indonesia untuk menyediakan jalur perdagangan ke seluruh dunia.
Begitu juga sebaliknya, pengusaha Indonesia juga penting bagi Singapura.
Perdagangan adalah motivasi umum utama kedua negara hubungan luar negeri,
masing-masing mitra adalah mitra dagang utama satu sama lain.
b)
Pariwisata
Singapura adalah sumber
wisatawan asing terbesar bagi Indonesia, dengan sejumlah 1.373.126 wisatawan
Singapura mengunjungi Indonesia pada tahun2010.[3] Sebaliknya, Indonesia juga
menjadi sumber wisatawan terbesar bagi Singapura, menjapai jumlah 2.592.222
wisatawan Indonesia yang mengunjungi Singapura pada 2011.
c)
Keamanan
dan antiterorisme
Pada tanggal 3 Oktober
2005 Perdana Menteri Lee Hsien Loong bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
di Bali, hanya dua hari setelah Bom Bali. Mereka sepakat untuk memperkuat
kerjasama melawan terorisme dan juga kerjasama yang dibahas dalam bidang
ekonomi, perdagangan dan investasi.
Selain tujuan bisnis,
wisatawan Indonesia tertarik ke Singapura sebagian besar untuk wisata belanja,
wisata kota, dan pulau resor dengan taman tema, kebun binatang, museum dan
kebun. Sementara Singapura tertarik ke Indonesia sebagian besar untuk alam dan
budaya, Bali dan pulau tetangga Batam sangat populer di kalangan wisatawan
Singapura.
Volume perdagangan
Indonesia-Singapura mencapai $36 miliar AS ($29,32 miliar AS). Singapura
merupakan investor luar negeri teratas bagi Indonesia, dengan total kumulatif
dari US $ 1,14 miliar pada 142 proyek. Perdagangan antara kedua negara juga
mencapai sekitar $68 miliar AS pada tahun 2010. Pada saat yang sama, ekspor
non-migas Indonesia ke Singapura adalah yang tertinggi di kawasan
A.
Kerja sama regional
Kerja sama regional
adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau
wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena adanya kepentingan bersam baik
dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh kerja sama regional antara
lain
ASEAN dan Liga Arab. ASEAN
merupakan kependekan dari Association of Southeast Asia Nations merupakan
sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan asia
Tenggara.Perhimpunan ini didirikan di Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh
Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Organisasi ini bertujuan
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan
kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat
regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap
bulan November.
Prinsip-prinsip
utama ASEAN adalah sebagai berikut:
ü Menghormati
kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas
nasional setiap negara
ü Hak
untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur
tangan, subversif atau koersi pihak luar
ü Tidak
mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
ü Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan dengan damai
ü Menolak
penggunaan kekuatan yang mematikan
ü Kerjasama
efektif antara anggota
Saat ini ASEAN sudah
berkembang dan berangotakan 10 negara di asia Tenggara, yaitu:
ü Filipina
ü Indonesia
ü Malaysia
ü Singapura
ü Thailand
ü Brunei
Darussalam
ü Vietnam
ü Laos
ü Myanmar
ü Kamboja
Pada KTT yang ke 13 di
Singapura, ASEAN mencata sejarah baru yaitu dengan ditandatanganinya ASEAN
Charter
A.
Kerja sama multilateral
Kerja sama multilateral
adalah kerja sama yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerjasama ini antara
lain Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, bahasa
Inggris: United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang
didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional.
Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah Perang
Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB
memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara
anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara
mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar
PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan
adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen
(Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai
kantor permanen di PBB) Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di
Manhattan, New York City, dan memiliki hak ekstrateritorialitas. Kantor utama
lain terletak di Jenewa, Nairobi, dan Wina. Organisasi ini didanai dari
sumbangan yang ditaksir, dan sukarela dari negara-negara anggotanya. Tujuan
utamanya adalah untuk menjaga perdamaian, dan keamanan dunia, memajukan, dan
mendorong penghormatan hak asasi manusia, membina pembangunan ekonomi, dan
sosial, melindungi lingkungan, dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila
terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. PBB memiliki enam
bahasa resmi, yaitu Arab, Tionghoa, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
Selama Perang Dunia II,
Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt memulai pembicaraan mengenai
badan penerus Liga Bangsa-Bangsa, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa disusun
dalam sebuah konferensi pada April-Juni 1945. Piagam ini mulai berlaku pada 24
Oktober 1945, dan maka PBB mulai beroperasi. Sidang Umum yang pertama -
dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church
House, London). Namun, misi PBB untuk menjaga perdamaian dunia pada awalnya
cukup sulit untuk dicapai akibat Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni
Soviet. PBB berpartisipasi dalam operasi militer di Korea dan Kongo, serta
menyetujui pendirian negara Israel pada tahun 1947. Keanggotaan organisasi ini
berkembang pesat setelah periode dekolonisasi pada tahun 1960-an, dan pada
tahun 1970-an anggaran untuk program pembangunan ekonomi, dan sosial jauh
melebihi anggaran untuk pemeliharaan perdamaian. Setelah berakhirnya Perang
Dingin, PBB melancarkan misi militer, dan pemeliharaan perdamaian di berbagai
belahan dunia dengan hasil yang berbeda-beda.
PBB terdiri dari enam
organ utama:[5] Majelis Umum (dewan musyawarah utama);[6] Dewan Keamanan (dewan
yang membuat beberapa resolusi mengikat mengenai perdamaian, dan keamanan);
Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) (dewan yang mendorong kerjasama, dan
pembangunan ekonomi, dan sosial internasional);[7] Sekretariat (yang berfungsi
menyediakan studi, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan PBB);[8] Mahkamah
Internasional (badan yudisial utama); dan Dewan Perwalian Perserikatan
Bangsa-Bangsa (tidak aktif semenjak tahun 1994).[9] Lembaga-lembaga khusus yang
berada di bawah Sistem PBB meliputi Grup Bank Dunia, Organisasi Kesehatan
Dunia, Program Pangan Dunia, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan
PBB, dan Dana Anak-anak PBB. Petugas terpenting dalam hierarki PBB adalah
Sekretaris Jenderal, yang saat ini dijabat oleh Ban Ki-moon dari Korea Selatan
sejak tahun 2007 , menggantikan Kofi Annan dari Ghana.[10].
Organisasi-organisasi non-pemerintah dapat memperoleh status konsultatif di
ECOSOC dan badan-badan lain untuk berpartisipasi di PBB.
PBB memenangkan Hadiah
Nobel Perdamaian pada tahun 2001, dan beberapa petugas, dan badannya juga telah
memperoleh hadiah tersebut. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai
efektivitas PBB. Beberapa komentator meyakini organisasi ini berperan penting
dalam menjaga perdamaian, dan mendorong pembangunan manusia, sementara komentator
yang lain merasa organisasi ini tidak efektif, korup, atau bias.
B.
Kerja
sama internasional
Kerja sama
internasional adalah kerja sama antara negara-negara diseluruh dunia.
Sedangkan bentuk kerja
sama dibidang lain, seperti :
1. Kerja sama dibidang
ekonomi, misalnya FAO, IMF, IBRD, UNCTAD.
2. Kerja sama dibidang
sosial, misalnya ILO, IRO, UNICEF, WHO.
3. Kerja sama dibidang
kebudayaan, misalnya pendidikan, IPTEK.
4. Kerja sama dibidang
pertahanan, misalnya SEATO, ANZUS, NATO, CENTO.
Pentingnya kerja sama
internasional bagi suatu Negara
Hubungan kerjasama
antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup
dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di
samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan
dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu
memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah
yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar bangsa
di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan
Kerjasama internasional antara lain bertujuan
untuk :
ü Memacu
pertumbuhan ekonomi setiap negara.
ü Menciptakan
saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
ü Menciptakan
keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Fungsi kerja sama antar bangsa antara lain :
1. Saling menghargai
dan menghormati ideology masing-masing.
2. Saling menguntungkan
kedua belah pihak dalam meningkatkan kesejahteraanekonomi.
3. Meningkatkan
penerapan iptek serta menanggulangi hal-hal yang dapat merusakbudaya.
4. Meningkatkan
kemampuan pertahanan dan keamanan.
5. Mewujudkan ketertiban
dan perdamaian dunia.
Manfaat secara Global
Indonesia melakukan hubungan kerjasama internasional yaitu:
ü Mempertahankan
kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
ü Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran
rakyat apabila barang tersebut belum bisa diproduksi di dalam Negeri.
ü Meningkatkan
perdamaian Internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran
rakyat.
ü Meningkatkan
kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam
Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.
ü Menciptakan
kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah untuk bekerjasama dengan
lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam
meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi
wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional.
ü Menyusun
kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan
Organisasi Security/Economic/Sociocultural Community.
ü Memantapan
kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta
bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional
termasuk Millenium Development Goals (MDGs).
ü Dapat
memberi fasilitas jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan
inisiatif masyarakat secara luas.
ü Dapat
menambah fasilitas untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister
City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan
propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
ü Meningkatkan
upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian
uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui
kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif,
demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional.
ü Menambah
keikutsertaan dalam menciptakan perdamaian dunia Berusaha mengatasi ketinggalannya dengan
bantuan serta kerja sama dengan Negara maju.
Kemajuan kekuatan militer.
ü Dapat
menjelaskan dalam menanggulangi penyelundupan manusia yang modus operandinya
memiliki kesamaan antar satu negara dengan negara lain.
ü Peningkataan
kerja sama di bidang pertanian, terutama alih teknologi informasi dan
teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan penelitian dalam bidang
pertanian.
ü Dapat
menginvestasi dan energi diharapkan bisa lebih berkembang lagi.
ü Meningkatkan
perekonomian kedua negara.
ü Membuka
lapangan kerja yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus
meningkat dewasa ini.
Kerja sama yang dilakukan
oleh setiap bangsa dapat meliputi berbagai bidang, antara lain sebagai berikut:
1. Bidang ideologi,
yang perlu dilakukan yaitu saling menghormati dan tidak salingmempengaruhi.
2. Bidang politik,
yakni saling menghormati sesuai dengan kepribadian bangsanya.
3. Bidang ekonomi, akan
terjadi hubungan perdagangan ekspor dan impor.
4. Bidang sosial
budaya, dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah pengaruhbudaya.
5. Bidang hankam,
dilakukan dengan mengadakan latihan perang bersama.
Manfaat hubungan
internasional dilihat dari berbagai bidang antara lain adalah :
1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang
pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk
kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya
meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
4. Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang
upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya
penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan
dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
5. Manfaat
perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan
dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang
upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi
akibat-akibatnya
7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan
peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar
negara serta kepercayaan masyarakat internasional
Dampak
kerja sama ekonomi antarnegara dalam perekonomian Indonesia
Kerja sama ekonomi yang
telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun
internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia.
Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara:
A.
Dampak positif
ü Meningkatkan
Keuangan Negara. Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat
bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini
Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang
digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis
dapat meningkatkan keuangan negara.
ü Membantu
Meningkatkan Daya Saing Ekonomi. Kerja sama ekonomi dapat menciptakan
persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat
ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam
menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada
gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
ü Meningkatkan
Investasi. Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para
investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau
menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia
untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu,
banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah
pengangguran dapat berkurang.
ü Menambah
Devisa Negara. Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan
dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang.
Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga
dapat memperlancar pembangunan negara.
ü Memperkuat
Posisi Perdagangan. Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat.
Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap
negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama
tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara
anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan
ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan.
Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
B. Dampak Negatif
ü Ketergantungan
dengan Negara Lain. Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat
Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan
Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
ü Intervensi
Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia. Sikap ketergantungan yang semakin
dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan
campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur
tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
ü Masuknya
Tenaga Asing ke Indonesia. Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi
antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal
ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi
banyaknya pengangguran.
ü Mendorong
Masyarakat Hidup Konsumtif .Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia
mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini
akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
Contoh Kerjasama
Indonesia dengan Negara lain yaitu :
1) Kerjasama Indonesia-Australia
Pemerintah Australia
dan Indonesia hari Senin menandatangani proyek kerjasama untuk mencegah masalah
perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara.
Proyek ini
menitikberatkan pemberian bantuan pada aparat hukum Indonesia dalam menangani
kejahatan perdagangan manusia.
2) Kerjasama Indonesia – Thailand
Pemerintah Indonesia
dan Thailand sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, terutama alih
teknologi informasi dan teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan
penelitian dalam bidang pertanian.
3) Kerjasama Indonesia – Malaysia
Indonesia dan Malaysia
memandang perlunya peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, investasi dan
energi, termasuk kerjasama sub regional melibatkan kerjasama dalam kerangka
segitiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura dan
Indonesia-Malaysia-Thailand (IMS dan IMT-GT).
Di masa datang,
kerjasama bidang perdagangan, investasi dan energi diharapkan bisa lebih
berkembang lagi sekaligus meningkatkan perekonomian kedua negara serta membuka
lapangan kerja yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus
meningkat dewasa ini.
4) Kerjasama Militer Indonesia-Amerika
Serikat
Beberapa waktu yang
lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menerima kunjungan Menteri
Pertahanan Amerika Serikat, Donald Rumsfeld, meminta dan berharap agar
normalisasi hubungan militer Indonesia-AS yang sudah berjalan penuh dapat
berlangsung permanen.
Harapan ini bisa
dipahami mengingat, pertama, hubungan kerja sama bidang pertahanan kedua negara
memang dinamis. Kecenderungan ini bisa dilihat dari pengalaman, saat Presiden
Soekarno menyatakan perang dengan Belanda untuk pembebasan Irian Barat, AS
tidak memenuhi permintaan Indonesia. Penolakan ini disebabkan sikap politik AS
lebih berpihak ke Belanda sebagai bagian dari NATO.
Bagi Indonesia, sebagai
Negara yang juga terlibat dalam hubungan antar Negara, hubungan internasional
memiliki arti penting tersendiri. Arti penting hubungan internasional bagi
Indonesia antara lain karena lingkup hubungannya mencakup semua interaksi yang
berlangsung lintas batas negara. Dalam konsep baru hubungan internasional,
berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan
perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik
internasional. Sehingga jelaslah hubungan internasional sangat penting bagi
Indonesia.
Disunting dari berbagai referensi
0 Komentar: