Thursday 5 November 2015

DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

Pada pembahasan mengenai hak demokrasi ini kita dapat mengerti bahwa segala bentuk aspek kehidupan di Indonesia ini selalu mempunyai keinginan untuk melaksanakan demokrasi, namun dengan penyesuaian konsep-konsep dan aturan-aturan operasionalnya menurut kondisi kultur bangsa kita. Dan keinginan itu lahir ungkapan “Demokrasi Indonesia” atau, lebih umum lagi “Demokrasi Pancasila”.
Secara teritoris, dorongan untuk mengembangkan demokrasi menurut kondisi khusus suatu tempat adalah wajar sekali. Sekalipun dasar paling prinsipil dari demokrasi itu universal, berlaku unntuk semua tempat dan waktu, namun dalam rincian dan pelaksanaannya, juga dalam institusinyayang menyangkut masalah structural dan procedural tertentu, terdapat variasi yang cukup besar antara berbagai Negara demokrasi.
Berbagai pengalaman nasional yang penuh trauma telah membuat para pemimpin Indonesia berpikir dan bekerja keras untuk menemukan dan menerapkan suatu system yang diyakini paling cocok dengan Pancasila dan bagi bangsa dalam tahap perkembangannya sebagai bangsa muda. Banyak yang berpendapat bahwa system itu telah ditemukan, bahkan telah berjalan dalam masa pemerintahan orde baru yang sampai sekarang sudah berlalu selama tiga puluh tahun yang kemudian dikenal dengan epitet “Demokrasi Pancasila”. Demokrasi yang kelak diklaim sebagai khas Indonesia inilahyang selalu diterangkan sebagai system pemerintahan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Oleh karena itu pada kesempatan ini kita akan membahas demokrasi dalam pancasila yang mana didalamnya kita akan mengetahui bagai mana cara berdemokrasi yang benar menurut dasar Negara kita.

     A.     Perkembangan Demokrasi
Demokrasi sangat penting bagi masyarakat untuk menggunakan haknya dalam menentukan sendiri jalannya organisasi Negara. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberi pengertian bahwa rakyat yang memberikan ketentuan terakhir dalam masalah-masalah poko kehidupannya, termasuk menilai kebijaksanaan Negara karena kebijaksanaan tersebut menentukan kehidupan rakyat.
Meskipun dari berbagai pengertian demokrasi terlihat bahwa rakyat mempunyai posisi sentral (rakyat berkuasa) tetapi dalam prakteknya menurut Unesco disimpulkan bahwa ide demokrasi itu dianggap ambiguous (mempunyai arti ganda) dan setidak tidaknya ada ambiguity artinya adanya ketidak tentuan engenai lembaga-lembaga atau cara-cara yang dipakai untuk melaksanakan ide demokrasi atau mengenai keadaan kultural serta historis yang mempengaruhi istilah ide dan praktek demokrasi. Hal ini dapat dilihat pada Negara-negara yang sama-sama menganut asas demokrasi ternyata implementasinya tidak sama.

      B.     Demokrasi sebagai Pandangan dan Tatanan Kehidupan Bersama.

Pelaksanaan demokrasi merupakan proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan penghayatan yang membutuhkan dukungan social dan lingkungan demokratis.
Menurut Nurcholis Madjid, demokrasi merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis, sehingga harus diupayakan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan hidup demokratis dapat bersandar pada bahan-bahan yang telah berkembang baik secara teoritis maupun pengalaman praktis di negeri-negeri yang demokrasinya sudah mapan.
Dari gambaran singkat itu jelas tampak bahwa  demokrasi bukanlah system sosial politik dengan konsep yang tunggal. Hampir semua bangsa yang mempraktikkannya mempunyai pandangan, pengertian dan cara-cara pelaksanaannya sendiri yang khas.

1.         Kesadaran akan pluralisme
Pengakuan atas kenyataan perbedaan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku menghargai dan mengakomodasi berbagai pandangan seseorang atau kelompok lain sebagai bagian dari kewajiban warga Negara dan Negara, untuk menjaga melindungi hak orang lain agar diakui keberadaannya. Sebagai bangsa yang ditakdirkan menjadi bangsa majemuk, warga Indonesia seharusnya memandang kemajemukan itu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipelihara dan dilestarikan. Kemajemukan Indonesia dapat dijadikani modal potensial masa depan demokrasi Indonesia.
2.         Musyawarah
Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang meneerima kemungkinan terjadinya Partial functioning of ideals (pandangan dasar belum tentu dan tidak harus seluruh keinginan atau pikiran seseorang/kelompok akan diterima dan dilaksanakan sepenuhnya). Disini kita dapat memahami bahwa Pancasila telah memberi pengarahan untuk selalu baermusyawarah dalam segala bentuk masalah, dan selalu menerima.
C.     Demokrasi Pancasila
Secara etimologi demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos artinya rakyat atau penduduk disuatu tempat dan kratos/kratein artinya kekuasaan atau kedaulatan. Dari dua kata tersebut manjadi istila demokrasi artinya suatu keadaan Negara, dimana dalam system pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Pancasila merupakan dasar Negara yang sangat tepat bagi masyarakat Indonesia ini, yang mana Indonesia merupakan Negara yang terkenal dengan kemajemukannya. Nilai-nilai pancasila juga bersifat obyektif karena sesuai dengan kenyataan dan bersifat umum, sedangkan sifat subyektif karena hasil pemikiran bangsa. Nilai pancasila secara obyektif antara lain: bahwa inti pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan manusia baik dalm adat kebiasaan, kebudayaan, dan kehidupan keagamaan.
Demokrasi pancasila merupakan sebuah demokrasi yang tersusun atas dasar pancasila, sehingga semua yang dilakukan dalam hal demokrasi tidak lepas dari makna-makna pancasila. Indonesia merupakan Negara majemuk, yang terdapat banyak berbagai suku dan adat di dalamnya, dan saat ini bangsa Indonesia berusaha mempersatukan kemajemukan yang ada di Indonesia demi terciptanya demokrasi yang sesuai dengan isi dalam Pancasila dan demi perubahan yang positif dan menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian demokrasi Pancasila mengandung arti disamping nilai umum dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, peerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup.
Sampai saat ini demokrasi dianggap sebagi system universal, tidak dapt dipungkiri bahwa demokrasi diakui merupakan system yang paling menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Namun didalamnya masih mengemban persoalan teologis antara Islam dan Demokrasi, karena sifatnya sangat sekuler sedangkan Islam adalah ideology religious.
Beberapa pendapat tentang demokrasi yaitu bahwa demokrasi adalah sebagai suatu system bermasyarakat dan bernegara hakekat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, sebagai pemerintahan ditangan rakyat mengandung pengertian tiga hal:
   a.      Pemerintahan dari rakyat (government of the people)
Memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum.
   b.      Pemerintahan oleh rakyat (government from the people)
Memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan ats dorongan pribadi elit Negara atau elit birokras. Selain itu dalam menjalankan kekuasaannya pemerintah berada dalam pengawasan rakyatnya (social control). Pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui para wakilnya di parlemen.
    c.       Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)
Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Ketiga factor tersebut merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki pengertian sebagai berikut:
1.      Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berdasarkan religious, 
Previous Post
Next Post
Related Posts

0 Komentar: